Malang, Aktual.co — Harga beras di wilayah Kabupaten Malang, ternyata mengalami kenaikan signifikan sejak dua minggu terakhir. Harga beras mengalami kenaikan Rp2.000 untuk semua jenis beras. Seperti yang ada pada kios Bu Parti, harga beras jenis IR 64 yang awalnya seharga Rp8.500/Kg saat ini naik menjadi Rp 10.000/Kg.

“IR 64 ini jenis beras paling murah, itu saja harganya sekarang sudah Rp10 ribu,” kata Bu Parti pemilik kios, Selasa (24/2) di Malang, Jawa Timur.

Untuk beras yang sering dibeli konsumen, yakni ‘Mentari’ saat ini Rp11.000/Kg, dari harga awalnya Rp9.000/Kg. Beras super dengan merk ‘Burung Asia’ saat ini harganya merangkak naik menjadi Rp11.500 dari harga awal Rp9.500.

“Rata-rata pembeli disini membeli beras yang agak baik untuk pembelian eceran, seperti beras merk Mentari, Sintanola, dsb. Kalau untuk beras agak murah biasanya diborong,” paparnya.

Selain harga naik, pedagang juga mengaku pengiriman mengalami keterlambatan. “Kalau dari agen katanya banyak yang gagal panen, jadi pengiriman terhambat,” imbuhnya.

Biasanya, ia yang mendapat kiriman beras satu truk atau sebanyak 8,5 ton per minggu, kini mendapat kiriman satu truk dalam waktu dua minggu.

“Sekarang dua minggu sekali dapat kiriman satu truk,” timpalnya.

Untuk pengiriman beras sendiri, ia mengaku sering dipasok dari luar kota, seperti Ponorogo, Lamongan, Kediri dan Magetan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Malang, Helijanti Koentari, mengatakan, kenaikan beras yang dua minggu ini terjadi hanyalah fluktuasi sementara. Artinya, harga beras akan kembali normal dalam waktu yang tidak lama.

Dari hasil telaah Disperindag, salah satu pemicu naiknya harga beras adalah konsumsi masyarakat pada jenis beras tertentu yang tidak diproduksi petani di Kabupaten Malang sendiri.

“Kalau jenis IR dan Ciherang stoknya masih aman di wilayah Kabupaten Malang. Konsumsi masyarakat itu fanatik pada beras yang tidak diproduksi di Kabupaten Malang,” kata Heli.

Terkait naiknya harga ini, Disperindag masih belum berencana melakukan operasi pasar, mengingat kenaikan harga di 33 Pasar, Kabupaten Malang, masih belum mengalami kenaikan signifikan di atas 30 persen.

“Kami juga memantau, hasilnya pantauan sementara kenaikan harga belum melebihi 30 persen. Operasi pasar ini baru bisa dilakukan jika harga naik lebih dari 30 persen,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka