Seorang karyawan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memperlihatkan emas batangan di gerai Antam, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018). Logam mulia atau emas batangan milik Antam hari ini dijual Rp 652.000/gram. Nilai ini turun dibandingkan Senin (26/11/2018) di Rp 653.000/gram. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu melonjak Rp11.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.521.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (23/10) turut naik ke angka Rp1.371.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

-Harga emas 0,5 gram: Rp810.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.521.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.982.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.448.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.380.000

– Harga emas 10 gram: Rp14.705.000

– Harga emas 25 gram: Rp36.637.000

– Harga emas 50 gram: Rp73.195.000

– Harga emas 100 gram: Rp146.312.000

– Harga emas 250 gram: Rp365.515.000

– Harga emas 500 gram: Rp730.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.461.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain