Jakarta, aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (4/9) pagi, kembali naik sebesar Rp2.000, yang sehari sebelumnya naik sebesar Rp3.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.406.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (4/9), turut naik menjadi Rp1.254.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp753.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.406.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.752.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.103.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.805.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.555.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.762.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.445.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.812.000
– Harga emas 250 gram: Rp336.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp673.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.346.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain