Jakarta, aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (11/3), tidak berubah dibanding perdagangan sebelumnya yaitu Rp1.208.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp1.101.000 per gram.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp654.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.208.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.356.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.509.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.815.000
– Harga emas 10 gram: Rp11.575.000
– Harga emas 25 gram: Rp28.812.000
– Harga emas 50 gram: Rp57.545.000
– Harga emas 100 gram: Rp115.012.000
– Harga emas 250 gram: Rp287.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp574.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.148.600.000.
Ketentuan potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain