Emas Batangan Antam

Jakarta, Aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (21/10) tetap pada angka Rp1.514.000 juta per gram, setelah pada Sabtu (19/10) melonjak Rp11.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin (21/10) turut stabil pada angka Rp1.364.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp807.000

– Harga emas 1 gram: Rp1.514.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.968.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.427.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.345.000

– Harga emas 10 gram: Rp14.635.000

– Harga emas 25 gram: Rp36.462.000

– Harga emas 50 gram: Rp72.845.000

– Harga emas 100 gram: Rp145.612.000

– Harga emas 250 gram: Rp363.765.000

– Harga emas 500 gram: Rp727.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan