Emas Batangan Antam

Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (29/1) pagi naik Rp1.000 menjadi Rp1.133.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.132.000 per gram pada Minggu (28/1).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga naik Rp1.000 menjadi Rp1.029.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Minggu (28/1) senilai Rp1.028.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp616.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.133.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.206.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.284.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.440.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.825.000
– Harga emas 25 gram: Rp26.937.000
– Harga emas 50 gram: Rp53.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp107.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp268.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp536.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.073.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan