Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi (24/11) naik Rp10.000 menjadi Rp1.105.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.095.000 per gram pada Kamis (23/11/2023).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Jumat pagi juga naik Rp10.000 menjadi Rp1.004.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (23/11/2023) senilai Rp994.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Jumat pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp602.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.105.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.150.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.200.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.300.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.545.000.
– Harga emas 25 gram: Rp26.237.000.
– Harga emas 50 gram: Rp52.395.000.
– Harga emas 100 gram: Rp104.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp261.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp522.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.045.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan