Emas Batangan Antam

Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (3/9) pagi, naik sebesar Rp3.000, sehingga harga emas per gram menjadi Rp1.404.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa (3/9), turut naik menjadi Rp1.251.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa :

– Harga emas 0,5 gram: Rp752.000

– Harga emas 1 gram: Rp1.404.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.748.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.097.000

– Harga emas 5 gram: Rp6.795.000

– Harga emas 10 gram: Rp13.535.000

– Harga emas 25 gram: Rp33.712.000

– Harga emas 50 gram: Rp67.345.000

– Harga emas 100 gram: Rp134.612.000

– Harga emas 250 gram: Rp336.265.000

– Harga emas 500 gram: Rp672.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan