Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (28/11) pagi naik Rp5.000 menjadi Rp1.115.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.110.000 per gram pada Senin (27/11).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi juga naik Rp5.000 menjadi Rp1.014.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (27/11) senilai Rp1.009.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp607.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.115.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.170.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.230.000.
– Harga emas 5 gram: Rp5.350.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.645.000.
– Harga emas 25 gram: Rp26.487.000.
– Harga emas 50 gram: Rp52.895.000.
– Harga emas 100 gram: Rp105.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp264.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp527.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.055.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan