Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (12/2) pagi, stagnan atau tidak berubah di posisi Rp1.135.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan juga berada di posisi Rp1.135.000 per gram dalam perdagangan pada Sabtu (10/2).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga tidak berubah di posisi Rp1.030.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (10/2).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: 617.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.135.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.210.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.290.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.450.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.845.000
– Harga emas 25 gram: Rp26.987.000
– Harga emas 50 gram: Rp53.895.000
– Harga emas 100 gram: Rp107.712.000
– Harga emas 250 gram: Rp269.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp537.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.075.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan