Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (21/12) pagi, turun Rp4.000 menjadi Rp1.121.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu (20/12), harga emas batangan berada di posisi Rp1.125.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi turun Rp3.000 menjadi Rp1.018.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (20/12) senilai Rp1.021.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp610.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.121.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.182.000.
– Harga emas 3 gram: Rp3.248.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.380.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.705.000
– Harga emas 25 gram: Rp26.637.000
– Harga emas 50 gram: Rp53.195.000
– Harga emas 100 gram: Rp106.312.000
– Harga emas 250 gram: Rp265.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp530.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.061.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan