Jakarta, Aktual.com — Di tengah harapan petani menikmati hasil panen, kenyataan pahit justru terjadi di lapangan. Harga gabah kering panen dilaporkan anjlok di sejumlah daerah, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kondisi ini memicu keprihatinan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan yang mendesak pemerintah segera turun tangan melindungi petani.
Daniel mengungkapkan, di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, harga gabah kering panen hanya berkisar Rp5.700 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah HPP yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Petani kita sudah berjuang dari tanam sampai panen. Negara harus segera hadir untuk memastikan gabah petani dibeli sesuai HPP,” kata Daniel Johan dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, anjloknya harga gabah sangat merugikan petani yang telah menanggung biaya produksi dan risiko cuaca selama masa tanam. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan harga gabah jatuh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara sendiri.
Daniel juga menyoroti belum adanya penyerapan gabah oleh Perum Bulog di sejumlah daerah, termasuk di Sambas. Akibat kondisi tersebut, petani terpaksa menjual gabah kepada tengkulak atau pembeli dengan harga di bawah HPP demi kebutuhan ekonomi mendesak.
“Hingga hari ini, belum ada penyerapan gabah oleh Bulog. Kalau Bulog belum mendapat penugasan resmi, Satgas Pangan harus turun tangan memastikan para pembeli gabah mematuhi HPP agar petani tidak dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Daniel meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera memberikan penugasan resmi sekaligus dukungan anggaran kepada Bulog untuk menyerap gabah petani pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang secara tegas menetapkan HPP gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Pemerintah harus segera menugaskan Bulog sesuai Inpres. Jangan sampai terlambat dan berlarut-larut, karena saat ini banyak daerah sudah memasuki masa panen. Jika terlambat, petani yang menjadi korban,” ujarnya.
Daniel menegaskan, kehadiran negara dalam menjaga harga gabah bukan semata demi stabilitas pangan nasional, tetapi juga bentuk perlindungan nyata terhadap kesejahteraan petani. Ia berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah anjloknya harga gabah lebih dalam di tengah musim panen.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















