Jakarta, Aktual.com – Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ATAU ESDM Ignasius Jonan kembali mengundang kontroversi. Usai disindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi, karena telah menerbitkan banyak regulasi yang tak sesuai program Nawacita, kali ini Jonan menaikan harga jual gas Lapangan Grissik, Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips Indonesia atau Grissik Ltd atau CPGL.
Yang menjadi pertanyaan, kesepakatan seperti apa antara Jonan dengan pihak ConocoPhillips? Pasalnya kenaikan harga jual ini dilakukan setelah mantan orang nomor satu Citibank Indonesia tersebut menggelar pertemuan dengan Chairman dan Chief Executive Director ConnocoPhillips Ryan M Lance di Amerika Serikat, akhir bulan lalu.
Belum lagi keputusan itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden atau Perpres No. 40/2016 tentang penetapan harga gas bumi yang bertujuan menjadikan gas bumi nasional sebagai roda penggerak ekonomi di dalam negeri.
“Memangnya seberapa spesialnya COPI (ConnocoPhillips)? Saya tidak mengerti dengan kenaikan gas ini,” kata Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo di Jakarta, ditulis Sabtu (5/8).
Seperti diketahui, melalui surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 yang diteken 31 Juli lalu Jonan telah menyetujui penaikan harga jual gas dari Lapangan Grissik, Blok Koridor milik CPGL yang dijual PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Wisnu