Sedangkan untuk kacang kedelai impor juga mengalami kenaikan sekitar 14 persen atau dari sebelumnya Rp7.000 menjadi Rp8.000 per kilogram.

Pemantauan kebutuhan pokok masyarakat itu dilakukan di tiga pasar induk tradisional yakni Pasar Angsoduo, Pasar Tradisional Talang Banjar dan Simpang Pulai.

Kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut menurut Ariansyah, sangat tergantung kelancaran pasokan karena sebagian besar komoditas yang masuk ke Kota Jambi didatangkan dari luar daerah.

Disperindag Provinsi Jambi memantau kebutuhan pokok sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.115/M.DAG/PER/12/2015 untuk mengetahui perkembangan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu untuk bahan pokok, seperti harga beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging sapi dan beberapa jenis barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya hingga saat ini terpantau tidak mengalami perubahan.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara