Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok per 20 Juni 2015 meningkat 0,08-14,4 persen dibandingkan minggu lalu.
Kenaikan harga tersebut dikarenakan mulai meningkatnya permintaan menjelang puasa. Terhadap kenaikan ini, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran.
“Kenaikan harga memang tidak bisa dihindari, namun sebagai penanggung jawab di sektor perdagangan, saya mengimbau kepada seluruh produsen dan pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga di atas batas kewajaran selama puasa dan Lebaran 2015,” ujar Rachmat dalam siaran resminya, Minggu (21/6).
Meski demikian, lanjut dia, sejumlah komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan kini berangsur turun. Selain itu, menurut Rachmat, panen raya padi, gula, dan bawang merah akan terjadi menjelang Lebaran. Jika panen tiba, stok kebutuhan pokok rakyat akan melimpah sehingga harga akan kembali normal.
Untuk diketahui, harga minyak goreng curah turun sebesar 0,18 persen, dari Rp11.310 per liter menjadi Rp11.290 per liter; kedelai impor turun 0,54 persen, dari Rp11.050 per kg menjadi Rp10.990 per kg; cabai rawit merah turun 2,77 persen, dari Rp35.020 per kg menjadi Rp34.050 per kg; dan bawang merah 3,97 persen, dari Rp34.375 per kg menjadi Rp33.010 per kg.
Artikel ini ditulis oleh: