Jakarta, Aktual.co — Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00. Harga premium naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Meski begitu, Pertamina justru menyebutkan bahwa  harga keekonomian Premium sendiri adalah Rp8.200 per liter, sehingga harus menanggung kerugian Rp500 per liter.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) Faisal Basri justru mengatakan bahwa kerugian yang diklaim tersebut disebabkan Pertamina yang masih menggunakan acuan harga BBM jenis premium atau Ron 88, sementara negara lain menggunakan acuan harga BBM Ron 92 atau setara pertamax.

“Pertamina menunjukkan bahwa harga gasoline di Indonesia itu paling murah Rp6.800 per liter. Kan keren ya. Maka itu Pertamina merasa dianiaya, karena harusnya nggak seperti itu dan membuat Pertamina rugi,” kata Faisal di Jakarta, Rabu (1/4).

Padahal, kata dia, negara lain sudah tidak lagi menjual BBM jenis Ron 88 (premium). Jika Pertamina mengacu pada gasoline medium atau setara Pertamax, harganya  ditotalkan menjadi Rp8.700 per liter dan tidak paling murah dibanding negara lain.

“Pertamina pun tidak rugi jika menggunakan acuan tersebut. Tapi kok Pertamina tiba-tiba memaksakan diri pakai premium. Semua pake gasoline medium (Ron 92), Pertamina pakai premium (Ron 88). Ya tentu saja lebih murah,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka