Jakarta, Aktual.com — Rendahnya harga Batubara dan komoditas mineral lainnya menyusul turunnya harga minyak dunia saat ini sudah berimbas pada produktifitas perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Akibatnya, perusaahan yang bergerak di sektor tersebut tentunya mengalami kerugian yang cukup drastis.

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) mengimbau para pelaku usaha pertambangan khususnya batubara agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terkait dengan kerugian yang dialaminya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono mengakui bahwa potensi pengusaha untuk melakukan PHK sangat besar, oleh sebab itu, ia meminta pengusaha cukup melakukan efisiensi dari sisi lain dengan tidak melakukan PHK.

“Tapi  kita menghimbau  jangan sampai ada PHK, jadi survive dululah, Meskipun profitnya tidak ada, tapi yang penting dijaga itu jangan sampai PHK,” kata Bambang Gatot ditemui usai diskusi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2).

Menurut Bambang, kondisi saat ini harga barang tambang memang mengalami penurunan yang cukup tajam. Penurunan ini terjadi di seluruh barang tambang kecuali emas dan tembaga.

“Batubara kan turun (harganya), nikel kan turun, yang kurang begitu besar dampaknya kan yang emas sama tembaga, yang lainnya bablas semua itu, timah juga,” jelas Bambang.

Ia mengakui bahwa perusahaan tambang memang mengalami kesulitan di tengah anjloknya harga komoditas tambang ini. Namun, Ia mengimbau pihak pengusaha agar tidak melakukan efisiensi dengan cara PHK.

“Potensi (PHK) ada, tapi kita selalu menghimbau agar jangan ada di PHK,”tambah dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan