Jakarta, Aktual.com — Pemerintah meminta Chevron Pacific Indonesia tidak melakukan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai cara untuk pengurangan karyawannya.
“Kita minta ke perusahaan Migas, untuk tidak PHK dulu, kalau ada pengurangan, kita minta bukan PHK caranya,” kata menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (3/2).
Ia menjelaskan hal ini dilakukan karena Chevron sedang kesulitan dan ingin melakukan langkah revitalisasi dengan menggabungkan perusahaan yang berada di Sumatera dan Kalimantan.
“Ini karena Chevron secara organisasi mengecil, di Kalimantan dan Sumatera ada merger,” katanya.
Ia menyatakan, anjloknya harga minyak dunia merupakan salah satu faktor pemicu yang membuat perusahaan melakukan langkah-langkah efisiensi.
“Kita juga mengusulkan insentif yang diberikan seperti ‘tax holiday’, Sehingga setidaknya ada penundaan langkah PHK tersebut,” tutur dia.
Menurut Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, karyawan Chevron akan mundur dengan sukarela setelah bernegosiasi dengan perusahaan minyak berbasis di Amerika Serikat (AS) tersebut.
“Mereka sih targetnya nanti ada 25 persen yang mundur secara sukarela dari jumlah karyawannya yang sekarang,” ujar Wiratmaja.
Wiratmaja mengatakan tawaran keluar secara sukarela tersebut juga ditawarkan tak terkecuali kepada para ekspatriat asing yang bekerja di Chevron Pacific Indonesia, di mana baik karyawan lokal ataupun asing diberi iming-iming bonus jika mengambil pilihan mengundurkan diri tersebut.
Menurut Wiratmaja, pengurangan karyawan oleh perusahaan minyak Amerika tersebut dilakukan karena ada beberapa posisi yang “overlapping” gara-gara adanya penggabungan dua perusahaan Chevron yang ada di Sumatera dan Kalimantan.
“Langkah Chevron ini sebenarnya bukan PHK, tapi sukarela, karena organisasinya yang di Sumatera dan yang di Kalimantan kan digabung sehingga ada beberapa posisi yang ‘overlap’, jadi mereka mengimbau karyawannya kalau yang sukarela bisa keluar dan ada bonus, jadi bukan PHK,” tambah dia.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri yang ditemui di Ruang Rapat Komisi IX, menyatakan kementeriannnya dan pihak-pihak yang terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Dirjen Pajak, akan melakukan renegoisasi dengan pihak Chevron Indonesia.
“Kita akan bertemu dengan Chevron untuk mendengarkan apa kesulitan yang dihadapi dan apakah ada kemungkinan untuk melakukan opsi lainnya selain pengurangan karyawan, entah dari insentif pajak atau lainnya, demi mengurangi kemungkinan pengurangan karyawan,” ujar Hanif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan minyak yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Chevron Pacific Indonesia, akan melakukan pengurangan karyawan hingga 25 persen atau sekitar 1.750 dari 7.000 karyawannya dan sekarang sedang melakukan pendekatan agar ada yang mau mengundurkan diri secara sukarela.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka