Jakarta, Aktual.com — Komisi VI DPR RI mengatakan bahwa harga minyak dunia saat ini tengah mengalamai tren penurunan hingga 50 dollar per barel, lantaran gencar masuknya minyak asal Iran ke pasar global.
Dengan kondisi saat ini, maka seharusnya kebijakan pemerintahan Jokowi yang menyerahkan mekanisme harga minyak ke pasar, wajib mengevaluasi kembali harga yang ditetapkan saat ini.
“Kebijakan pemerintahan Jokowi yang telah mencabut subsidi BBM dan menyerahkannya pada mekanisme pasar, maka pemerintah wajib mengevaluasi kembali harga bbm dari harga yang ditetapkan saat ini,” ucap Ketua Komisi VI DPR RI, Hafisz Tohir dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (22/7).
Ketua DPP PAN ini menegaskan, bila perlu saat ini juga pemerintah menurunkan kembali harga BBM sesuai harga keekonomian. Kebijakan ini diharapkan segera dilakukan agar pemerintah dapat membangkitkan perekonomian nasional yang sedang lesu.
“Merangsang kembali daya beli masyarakat yang sempat ‘down’ dimana selama ini daya beli (sektor konsumsi) menjadi salah satu andalan di sektor ekonomi untuk menekan laju inflasi,”
“Kalau mau adil, kebijakan pemerintah yang menyerahkan mekanisme pasar ini sebenarnya bertentangan dengan konstitusi sebagaimana telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga pemerintah harus ada dan hadir untuk rakyat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang