Jakarta, Aktual.com — Turunnya harga minyak dunia yang menyetuh harga US$20 per barel menjadi perhatian badan anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Pembahasan itu terkait asumsi yang akan digunakan pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 yang akan diajukan satu atau dua bulan kedepan.

Anggota Banggar Nizar Zahro mengatakan bahwa agenda pembahasan dalam rapat banggar ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

“Salah satu isi dari pasal itu mengatakan bilamana salah satu asumsi (di APBN) dari 5 makro terjadi perubahan, maka harus ada pembahasan APBN-P,” kata Nizar, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/2).

“Salah satu yang berubah adalah harga minyak yang sekarang sudah mencapai US$20 per barel, dari target kita (dalam APBN) US$50 per barel,” tambah dia.

Dengan kondisi ekonomi yang ada saat ini, perlu dilakukan pembicaraan dengan menteri keuangan agar pemerintah dapat segera membahas revisi undang-undang APBN melalui perbaikan sejumlah indikator yang telah ditetapkan di dalam APBN induk.

“Karena dari beberapa asumsinya itu baik pertumbuhan ekonomi, inflansi, harga minyak sudah banyak berubah. Sehingga satu indikator saja berubah, itu sudah cukup untuk segera membahas APBN-P,” ujar Nizar.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang