Jakarta, Aktual.com – Pemerintah bersama Pertamina diminta segera memutuskan adanya alokasi dana cadangan di APBN untuk stabilisasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Permintaan itu disampaikan Energy Watch Indonesia(EWI) di tengah harga minyak dunia yang saat ini sedang turun.
Kata Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahean, dana cadangan itu bisa digunakan apabila harga minyak dunia ternyata berfluktuasi naik dan Pertamina tidak boleh menaikkan harga.
“Maka atas instruksi Presiden, dana cadangan tersebut bisa diambil oleh Pertamina guna menghindari kerugian yang timbul. Karena Pertamina harus menjual rugi BBM sebagai akibat dari penugasan negara terutama pada Premium RON 88,” kata dia, di Jakarta, Minggu (23/8).
Menurut Ferdinand, langkah itu penting. Karena hakikinya dana tersebut adalah dana cadangan yang hanya boleh dipergunakan bila harga jual BBM di bawah harga keekonomian.
“Ini semacam subsidi yang berguna melindungi rakyat dari gejolak harga minyak yang mungkin saja tiba-tiba naik,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, EWI juga mendesak Pemerintah dan Pertamina untuk segera mengevaluasi harga jual BBM yang belum dikoreksi kembali selama lebih dari tiga bulan terakhir. Sementara Permen 39 ESDM menyatakan harga BBM dievaluasi setiap bulan, terlebih harga minyak dunia saat ini tengah mengalami penurunan.
Artikel ini ditulis oleh: