Jakarta, Aktual.com — Jika mengikuti harga pasar (minyak mentah dunia) maka seharusnya harga Premium mengalami kenaikan. Hal itu disebabkan oleh melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Selain itu, pemerintah juga sudah mempertimbangkan aspek pajak yang biasa dikenakan dalam komposisi harga BBM.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja usai Rapat Pimpinan bersama Menteri ESDM di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9).

“Dari evaluasi ini, maka kalau kita lihat, kalau kita ambil evaluasi perenam bulan maka harga BBM harusnya, premium yang ditugaskan itu (naik) Rp8300 per 1 Oktober, sedangkan solar kalau diambil perenam bulan (turun) menjadi Rp6750. Jadi kita lihat grafiknya dengan mempertimbangkan semua aspek,” ungkap dia.

Sementara, jika dievaluasi selama tiga bulan, lanjut dia, maka harga premium harusnya (naik) Rp7900 dan solar menjadi (turun) Rp6250.

“Kan harga MOPS premium dan MOPS solar itu penurunannya berbeda. MOPS premium itu penurunannya hanya 8% di dunia, sedangkan MOPS solar hampir 18%. Ini yang masih ada anomali sedikit. Indonesia Crude Price (ICP) turunnya 18% sama dengan solar. Ada anomali sedikit karena beberapa kilang di dunia mengalami turn around sehingga produksi MOPS untuk mogas 92 agak tinggi masih harganya,” terang Wirat.

Ia menambahkan, jika dievaluasi tiap satu bulan maka harga premiumnya menjadi (naik) Rp7450. Sedangkan harga solar jadi Rp6.150.

“Sekarang kan kita sudah melihat, menahan selama enam bulan kita tidak naikin, kita tidak turunin. Nah disitu tentu ada delta positif, negatif. Delta positifnya pada saat Juni-Juli harga minyak dunia tinggi, itu kita masih tahan karena kita masih evaluasi. Sehingga ada delta negatifnya. Sekarang kan solar sudah delta positif, premium masih negatif sedikit karena kita evaluasinya enam bulan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan