“Tidak ada diskon, karena itu sudah termasuk harga spesial. (Invoice yang diterima) 5 September 2011 nilainya 79.075 dolar AS,” jelasnya.
PT Noah sendiri merupakan subkontraktor PT LEN Industri, salah satu perusahaan dalam konsorsium Perum PNRI yang memenangkan tender proyek e-KTP. Perusahaan itu merupakan distributor printer merk Fargo HDP5000 dengan part number 75001.
Dalam dakwaan Andi Narogong, PT Noah disebut menerima pembayaran dari PT LEN Industri sebesar Rp 38.081.481.900. Dari nominal itu, sebagian diberikan ke Andi Narogong, dengan dikonversi menjadi mata uang dolar AS sebesar 199.495 melalui sistem transfer antar rekening.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu