Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui paket kebijakan jilid III, memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Harga solar turun Rp200 per liter baik untuk solar bersubsidi maupun non-subsidi. Dengan penurunan tersebut, harga eceran solar bersubsidi akan menjadi Rp6.700 per liter.
Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, bahwa penurunan harga Solar tersebut tidak akan mempengaruhi kondisi perekonomian khususnya di industri transportasi.
“Mungkin penurunan Rp200 per liter itu memang hanya sebagai syarat saja. Itu kurang memberikan efek ke perekonomian terutama untuk transportasi umum,” kata Mamit di Jakarta, Minggu (11/10).
Menurut ia, melihat kondisi (nilai tukar dan crude price, red) saat ini, Pemerintah dimungkinkan untuk menurunkan harga BBM jenis premium sebesar Rp400, sehingga menjadi Rp7000 per liter dari semula seharga Rp7400 per liternya (harga saat ini).
“Kemungkinan Pemerintah bisa menurunkan harga berkisar Rp400 per liter, paling maksimal. Karena kalau terlalu besar nanti pasti Pertamina akan ‘teriak-teriak’ dan ‘berdarah-darah’ lagi karena mereka terus merugi dari bisnis premium,” beber Mamit.
Sementara itu, Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto mengatakan, bahwa semestnya harga BBM jenis premium bisa turun hingga di kisaran Rp6.000 per liter. Hal tersebut bisa tercapai dengan catatan jika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) US$ 40 per barel dan kurs Rp 14.000 serta alpha Rp 1.000.
“Sementara jika harga minyak berada di kisaran US$ 50-55 per barel dan kurs Rp 14.500 serta alpha Rp 1.000, maka harga premium bisa dibanderol di kisaran Rp6.500-7.000 per liter,” demikian ujar Agung.
Adapun formula yang digunakan ialah HIP (harga indeks pasar) plus alpha plus pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Artikel ini ditulis oleh: