Kepala Bappenas Sofjan Djalil (tengah) didampingi Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) serta Ketua OJK Muliaman D Hadad (kanan) memaparkan hasil rapat terbatas membahas pembentukan Dewan Pengembangan Ekonomi Syariah di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1). Dengan pembentukan Dewan tersebut dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan sinergi, antara lain dalam bentuk pertumbuhan bank syariah, peningkatan reksa dana syariah, serta peningkatan keuangan non-bank syariah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Harga tanah yang selalu meningkat dari tahun ke tahun dan tak dapat dikontrol oleh pemerintah membuat kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi sulit untuk mendapat hunian tetap.

Untuk itu, dalam rangka melanjutkan program pembangunan sejuta rumah serta untuk mengendalikan harga tanah yang selama ini berdasar mekanisme pasar, pemerintah berencana untuk medirikan Bank Tanah.

“Dengan Bank Tanah maka harga pasar akan semakin terkontrol. Jadi nantinya, jika sekarang inflasi tanah sangat tinggi, tentunya akan semakin sulit orang dari kalangan MBR untuk akses ke tanah dan perumahan, karena mahal harga tanahnya,” jelas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (14/12).

Menurut Sofyan, jika ada Bank Tanah maka pemerintah bisa menerapkan subsidi. “Seperti tanah-tanah yang terbengkalai itu bisa diambil oleh pemerintah. Dan itu cost-nya sangat rendah,” ungkap dia.

Selama ini, dengan harga tanah yang dilepas ke pasar memang membuat kalangan MBR semakin sulit untuk bisa mencicil kepemilikan rumah. Namun dengan Bank Tanah ini, pemerintah bisa menyesuaikan harga tanah yang murah kepada kalangan MBR.

“Intinya, dengan Bank Tanah itu kita ingin kontrol harga tanah dan tak dilepas berdasar mekanisme pasar. Jadinya kita harga harga tanah bisa terkontrol. Nantinya Bank Tanah ini berada di bawah Kementerian ATR,” jelas dia.

Aturan untuk pembentukan Bank Tanah ini tak lagi menunggu adanya UU baru. Karena agar jalannya lebih cepat, pemerintah cukup menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Kita akan kebut bikin PP. Jangan lagi tunggu UU. Draft-nya nanti di Januari 2017 bisa selesai. Karena kita targetkan di 2017 itu sudah beroperasi,” jelas Sofyan.

Rencana Bank Tanah ini disambut positif oleh kalangan pengmbang. Karena selama ini, kendala utama dalam mengatasi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan atau backlog terkait masalah tanah.

“Sejauh ini, kemampuan membangun rumah dari pengembang sebanyak 400 ribu padahal backlog perumahan saat ini 13,5 juta. Persoalannya karena belum adanya ketersediaan tanah yang murah,” tutur Direktur Sinarmas Land, Ignejz Kemalawarta.

Untuk itu, kata dia, ‎dengan adanya Bank Tanah akan membantu membangun rumah untuk MBR. Saat ini yang terjadi adalah membeli rumah subsidi lalu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik, maka harga jualnya juga naik.

“Jadi tidak ada pengendalian harga yang pas,” tegas Ignejz.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan