Jakarta, Aktual.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertanggung jawab atas dampak fluktuasi harga tarif tiket kereta api yang dimulai pada 1 januari 2016 mendatang. PT KAI akan mengembalikan selisih uang bagi pelanggan yang terlanjur melakukan pembelian tiket dengan harga yang mahal.

“Kami menjamin untuk pelanggan yang sudah membeli tiket dengan harga yang lebih mahal, maka manajemen KAI akan mengembalikan selisih harga tiket tersebut. Sebaliknya jika harga tiket pembelian lebih murah, maka calon penumpang tidak dikenakan biaya tambahan,” kata EVP Corporate Communication KAI Agus Komarudin di Jakarta, Kamis (31/12).

Pada hari esok (1 januari 2016) PT Kereta Api Indonesia menurunkan harga tiket kereta jarak menengah. Kebijakan ini diputuskan karena mendapat subsidi dari pemerintah namun pada 1 April 2016 nanti akan ada kenaikan kembali.

Adapun nama-nama kereta dan rute yang termasuk mendapat subsidi penurunan harga pada 1 Januari 2016 adalah sebagai berikut; KA Probowangi beroperasi (Surabaya Gubeng-Probolinggo) dengan harga tiket awal Rp40 ribu menjadi Rp32 ribu.

Sedangkan KA Rangkas Jaya (Rangkasbitung-Tanahabang), dari Rp15 ribu menjadi Rp5 ribu. Dan KA Kedung Sepur (Semarang Poncol- Ngrombo) dari Rp25 ribu menjadi Rp10 ribu. Untuk KA Srilelawangsa diluar pulau Jawa (Medan-Binjai) dari Rp10 ribu menjadi Rp5 ribu.

Namun pada 1 April 2016 nanti, harga tiket sejumlah kereta jarak jauh bakal dinaikkan. Seperti, KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi), KA Kutojaya Utara (Pasar Senen-Cirebon-Kutoarjo), KA Progo (Lempuyangan-Pasar Senen), KA Tawang Jaya (Semarang Poncol-Pasar Senen), dan KA Tegal Arum (Tegal-Pasar Senen).

Akan tetapi saat bersamaan pada 1 April 2016, selain ada harga yang dinaikkan, juga ada penurunan tarif sejumlah kereta jarak menengah.

KA Probowangi (Surabaya Gubeng-Probolinggo) dari Rp40 ribu menjadi Rp32 ribu, KA Tegal Ekspres (Tegal-Pasarsenen) dari Rp 60ribu-Rp75 ribu menjadi Rp 50 ribu, KA Maharani (Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol) dari Rp75 ribu-Rp90 ribu menjadi Rp 50 ribu.

Dalam penjelasan Agus, fluktuasi harga tiket didasarkan pada kontrak penyelenggaraan kewajiban Pelayanan Publik (PSO) perkeretaapian 2016. Kontrak itu diteken oleh Dirjen Perkerataapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dan Dirut PT KAI Edi Sukmoro beberapa waktu lalu.

Dalam kontrak tersebut, pemerintah memberikan dana subsidi kepada penumpang KA ekonomi sebesar Rp 1,8 triliun. Meningkat 20 persen ketimbang tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka