Ipong menegaskan bahwa Jusuf Hamka adalah sahabat baiknya sejak saat itu. Bukan hanya sahabat, Ipong mengaku Jusuf Hamka adalah saudaranya.
“(Jusuf Hamka) teman baikku, teman se-imanku dan beliau adalah saudaraku. Tidak ada masalah itu dengan dia,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jusuf Hamka memberikan kesaksiannya dalam sidang gugatan merek yang dilakukan Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) terhadap Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (15/8/2023).
Dalam kesaksiannya, Jusuf Hamka mengaku tidak mengetahui adanya pendaftaran logo dan nama organisasi PITI ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Jusuf Hamka terbentuknya PITI itu adalah sebagai jembatan pada zaman orde baru, jadi pendaftaran merek itu sekitar tahun 90-an atau tahun 2000-an.
Waktu itu belum pernah didaftarkan tetapi logo itu sudah dipakai. “Tinggal penjabarannya siapa pemiliknya, saya tidak bisa menjabarkan. Tetapi sejak 2001 logo itu sudah dipakai,” kata Jusuf Hamka.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin