Semarang, Aktual.co — Kejaksaan Negeri Pekalongan selama tahun 2014 belum menunjukan prestasi gemilang, pada momentum hari anti korupsi se-dunia yang diperingati hari ini, 9 Desember.
Hal itu diungkapkan salah satu pewarta perusahaan media besar di Jawa Tengah, Kuswandi, ketika mendengarkan paparan dari Kejari terkait penanganan kasus Tipikor.
Dia menilai ekpose paparan Kejari Pekalongan tidak menunjukan prestasi kinerja pencapain yang nyata. Pasalnya, data yang disajikan sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Maaf iya ini, bukan berati menjatuhkan penyidik, tapi data penanganan korupsi tidak ada yang baru. Artinya, kinerja penanganan korupsi masih minim prestasi,” kata dia, ketika menyanggah paparan Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Pindo Kartikani, di kantor Kejari Pekalongan.
Dalam kurun waktu tahun 2014, penanganan tindak pidana korupsi hampir seluruhnya kasus tunggakan sebelum tahun 2014. Selama periode Januari hingga Desember tercatat, tahap penyelidikan 1, penyidikan 3 perkara, penuntutan 1, eksekusi 2 perkara.
Pihak Kejari mengklaim, dari total kasus yang telah ditangani maupun dieksekusi telah menyelamatkan kerugian negara Rp113 juta. Kerugian negara itu dari hasil pengembalian korupsi ruang laboratorium Batik di SMK Negeri 1 Pekalongan dengan tersangka atas nama Suharso.
“1 penyidikan sudah diserahkan ke Kejari Kajen dengan tersangka bernama Nur Pilih. Jadi, saat ini penyidikan baru 2 perkara saj,” kata Pindo.
Secara keseluruhan kasus tunggakan, data kasus perkara tipikor tahun lalu berupa penyimpangan pengelolaan uang angsuran dan uang tabungan nasabah pasar Grogolan dengan DPO atas nama Siswanto. 
Selain itu, modal awal Koperasi Pengusa Batik Setono (KPBS) dengan tersangka Abdul Ghowi dalam tahap pemeriksaan.
Penyelewengan bantuan hibah rehab rumah dari Kementerian Perumahan berada di tiga Kelurahan, yakni Landungsari, Kebulen, dan Baros.
“Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, sementara masih permintaan beberapa saksi dan belum ada penetapan tersangka.”

Artikel ini ditulis oleh: