Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bertepatan dengan Hari Buruh, tarif listrik untuk pelanggan 900 VA per 1 Mei ini kembali naik sebesar 24 persen. Hal ini terjadi sebagaimana dampak pencabutan subsidi terhadap 19 juta pelanggan yang dilakukan melalui mekanisme bertahap. Sebelumnya jumlah konsumen 900 VA sekitar 23 juta pelanggan.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko menegaskan bahwa sekitar 4 juta sisa pelanggan masih tetap disubsidi 100 persen oleh pemerintah karena memang dinilai layak untuk menerima subsidi. Begitupun pelanggan 450 VA sekitar 27 juta juga tetap disubsidi.

“Pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu tetap menerima subsidi 100 persen. Yang dilakukan pemerintah saat ini adalah membuat subsidi listrik menjadi tepat sasaran, bukan menambah beban masyarakat. Subsidi hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang memang perlu dibantu,” kata Sujatmiko, di Jakarta, Selasa (2/5).

Untuk tahun 2017 Anggaran subsidi listrik dalam APBN dialokasikan sebesar Rp44,98 Triliun. Angka ini menurun dari anggaran subsidi listrik tahun 2016 yaitu sebesar Rp56,55 Triliun.

“Anggaran hasil penghematan dari subsidi listrik tepat sasaran akan memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi Pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur untuk pemerataan kesejahteraan rakyat,” tandas Sujatmiko.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka