Jakarta, Aktual.co — Peringatan hari ibu yang jatuh pada 22 Desember ini, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintahan Joko Widodo untuk memastikan kualitas ibu di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, mengatakan, target Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015 semestinya dapat terlaksana dengan baik di pemerintahan Jokowi.

“Target penurunan angka kematian anak yang ditargetkan mengurangi 2/3 rasio kematian anak balita serta meningkatkan kesehatan ibu dengan mengurangi 2/3 rasio kematian ibu. Pemerintahan Jokowi harus memastikan target MDGs pada 2015 harus tercapai dengan baik,” jelas Okky, dalam surat elektroniknya, pada Senin (22/12)

MDGs juga mendorong adanya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kata Okky, hal ini harus diterjemahkan dengan baik oleh pemerintahan Jokowi.

“Gagasan pengurangan jam kerja oleh pemerintahan Jokowi untuk kaum perempuan tampak memang memihak pada kaum ibu. Namun, diam-diam ide tersebut memukul mundur praktek keseteraan gender.

Yang dikesankan, menurutnya, dalam urusan mendidik anak adalah hanya menjadi tanggungjawab ibu.

“Saya sarankan, jika ada niat memberi previlige kepada perempuan, lebih baik pemerintah menambah alokasi cuti kepada perempuan. Bukan mengurangi jam kerja yang justru akan menutup peluang bago para ibu profesional menduduki posisi yang setara dengan para laki-laki di tempat kerja,” katanya lagi.

Kemudian, lanjutnya, bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia pada tahun 2020-2030 harus dari sekarang dipersiapkan oleh pemerintah.

“Salah satu cara untuk memastikan bonus demografi dengan memastikan kesehatan para ibu. Peran ibu dalam menyiapkan generasi ke depan memiliki peran yang sangat vital. Ancaman bonus demografi seperti HIV/AIDS, Narkoba dan Miras harus diantisipasi serius oleh pemerintah,” urainya kembali.

Terakhir, amanat konstitusi dalam menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kenyataanya, kaum perempuan justru paling banyak menjadi korban. Ia memberikan contoh, misalnya, menimpa Asisten Rumah Tangga (ART), Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga praktek kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Fakta di lapangan ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: