Jakarta, Aktual.co —Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah sejumlah 703 orang di Malaysia dengan menggunakan pesawat Hercules akan dilakukan dalam dua tahap.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Marsekal TNI Purn Herman Prayitno, mengatakan Selasa (23/12) kemarin, sudah dipulangkan ke Tanah Air sebanyak 494 orang.
“Hari ini, Rabu (24/12) kembali akan dilakukan pemulangan sebanyak 209 orang,” ujar dia, Selasa (23/12).
Kata dia, masih ada sekitar 500 TKI bermasalah yang masih berada di tahanan imigrasi Malaysia. Kemungkinan baru dipulangkan di 2015.
Penggunaan pesawat Hercules milik TNI AU, diakuinya membuat proses pemulangan lebih cepat.
Ketimbang pemulangan sebelumnya yang menggunakan kapal laut. Di mana para TKI dari Johor harus lebih dulu ke Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, dan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barulah kemudian dikembalikan ke daerah asal.
“Tetapi saya belum bisa memastikan apakah pemulangan selanjutnya akan tetap menggunakan pesawat karena ini tergantung keputusan pemerintah di Jakarta,” ujar dia.
TKI di Malaysia yang bekerja secara legal ada sekitar 1,3 juta orang. Namun jumlah yang ilegal belum bisa dipastikan. Namun Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berkomitmen memperbaiki hubungan kerjasama terkait tenaga kerja migran.
Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herwanto mengatakan, selama Januari hingga Desember tahun 2014 sudah ada sekitar 70.000 TKI bermasalah yang dipulangkan ke tanah air.
Ia mengatakan, perlu ada komitmen kedua negara untuk menyelesaikan masalah TKI ilegal. Mengingat banyak oknum yang mengaku bisa membuatkan izin kerja untuk calon TKI. Tapi kemudian kabur setelah membawa lari uang si TKI dan menerbitkan izin kerja palsu.
“Ini yang harus diberantas, dan dibarengi dengan edukasi kepada tenaga kerja,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















