Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Jakarta, Aktual.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memiliki rencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Pemeriksaan ini dijadwalkan dilakukan pada hari Selasa, (5/12).

“Dewas masih klarifikasi FB untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB,” ucap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (5/12).

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menginvestigasi mengenai rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, dalam sesi pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada tanggal Senin, (20/11).

Syamsuddin Haris mengonfirmasi informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa semua laporan mengenai pelanggaran etika telah digabungkan oleh Dewas, dan klarifikasi telah dilakukan kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.

“Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin,” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi Rabu (22/11).

Firli dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan penyewaan rumah di Kertanegara yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK),Albertina Ho membuka kemungkinan untuk menghadapkan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Konfrontasi dilakukan dalam klarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.

“Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi),” ucap Albertina di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

Albertina menyatakan bahwa hingga saat ini, Dewan Pengawas KPK masih memerlukan informasi dari saksi-saksi lainnya, dan kemungkinan besar akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Firli dan SYL.

“Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perku dipanggil ulang,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih