Hari ini DJP Buka Layanan Tax Amnesty Hingga Pukul 24.00
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano
Wajib pajak mengantre sebelum dipanggil menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Untuk hari terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan membuka pelayanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga pukul 24.00. AKTUAL/Tino Oktaviano