Jakarta, Aktual.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta, berencana memanggil walikota Jakarta Selatan, Camat Tebet, Lurah Bukit Duri, serta perwakilan warga Bukit Duri yang rencananya digusur, Selasa (12/1).
“Pertemuan digelar jam 10.00 WIB pagi,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD, Syarif, saat dihubungi Aktual.com, Senin (11/1).
Politikus Gerindra ini menerangkan, pemanggilan tersebut dilakukan, lantaran Komisi A ingin mengetahui beberapa hal, terkait penggusuran tersebut. Misalnya, jumlah korban yang ditertibkan.
Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, pada penggusuran tahap awal yang akan dilakukan pagi nanti, ada sekitar 217 kepala keluarga di empat RT dari RW 10.
“Tapi menurut versi walikota, cuma ada 112 KK, kalau enggak salah,” jelasnya.
Direncanakan, total keseluruhan warga yang bakal ditertibkan berdomisili di empat RW.
Eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat itu meyakini, angka korban penggusuran versi Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel lebih rendah, karena tidak memasukkan penghuni yang mengontrak.
“Padahal, orang yang ngontrak itu kan ber-KTP DKI dan sudah 15 tahun tinggal, cuma enggak punya rumah saja,” ucapnya.
Kemudian, mengkonfirmasi apakah penggusuran dilakukan secara paksa atau sukarela. Pasalnya, informasi yang dihimpun Syarif, ada delapan KK yang bertahan.
“Mereka bertahan karena garis sepadan sungai yang mau digusur tidak sesuai gambar,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: