Sebelum meloloskan Blackgold sebagai anggota konsorsium, PLN sudah lebih dulu menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Eni dari balik jeruji besi mengakui adanya peran Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PLN yang menguasai 51 persen aset menunjuk langsung Blackgold sebagai mitra kerja anak usahanya yakni PT PJB.

Lembaga Antirasuah memastikan bakal terus mengembangkan kasus suap proyek PLTU Riau-1 ini. Bahkan, usai menggeledah sejumlah lokasi tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby