Jakarta, Aktual.com — Tim penyidik Kejaksaan Agung rencananya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat Wali Kota Pematang Siantar Eddy Sofyan. Rencana pemeriksaan itu usai melakukan penyidikan terhadap Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
“Kesbangpol (Eddy Sofyan) direncanakan hari ini (Kamis). Panggilannya jam 09.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto, ketika dikonfirmasi.
Dia menambahkan, terkait rumor adanya siraman dana sebesar Rp 500 juta dari OC Kaligis ke Direktur Kejagung, sampai saat ini tidak ada indikasi keterlibatan.
“Sampai sekarang tidak ada yang terlibat. Itukan keterangan Gatot sama Evy tapi sampai sekarang tidak ada. Sampai sekarang tidak ada bukti,” kata dia.
Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Gatot diperiksa selama kurang lebih sembilan jam.
Saat keluar, Gatot tak banyak berkomentar. Dia mengatakan hanya diperiksa terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Saya menjelaskan tentang proses pembahasaan APBD kepada penyidik,” kata Gatot di Gedung KPK.
Gatot pun kemudian meninggalkan Gedung KPK. Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Gatot diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial. Ketua Tim Satgassus Kejaksaan Agung, Victor Antonius mengatakan Gatot lebih banyak ditanya mengenai tanggungjawabnya selaku Gubernur.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu