Jakarta, Aktual.com — Tim penyidik Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013. “Iya Wakil Gubernur Sumut akan diperiksa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Kejagung, Selasa (4/8).
Selain Wakil Gubernur Sumut, lanjut Tony, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Kasus dana bansos berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 miliar. BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bantuan sosial adalah lembaga fiktif.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu