Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden oleh tim dokter gabungan Ikatan Dokter Indonesia dan RSPAD Gatot Soebroto pada hari ini, Selasa (14/8).
Setelah dua pasangan calon menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di RSPAD, KPU menerima laporan yang memberikan keterangan telah diselesaikannya seluruh proses pemeriksaan berdasarkan juknis yang dibuat KPU.
“Selanjutnya tim dokter akan memeriksa atau menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk kemudian disampaikan pada kami. Jadi itu penyerahan hasil pemeriksaan,” kata Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD, Jakarta, ditulis Selasa.
KPU selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kebenaran dan keabsahan syarat bakal capres-cawapres yang dijadwalkan sampai 14 Agustus 2018.
Seluruh dokumen persyaratan bakal capres-cawapres yang diserahkan pada saat pendaftaran sampai hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan dan selesai pada Senin (13/8), kemudian dituangkan dalam berita acara yang akan disampaikan kepada bakal capres-cawapres pada 15-17 Agustus 2018.
Arief menekankan pemeriksaan kesehatan hanya menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal capres-cawapres.
“Semua syarat kalau ada satu saja yang tidak terpenuhi maka itu bisa membuat bakal capres-cawapres dinyatakan tidak memenuhi syarat jadi seluruh syarat harus dipenuhi secara kumulatif,” ujar Arief.
Standar pemeriksaan para bakal calon capres-cawapres disebut Arief paling tinggi dalam memeriksa seseorang dengan didukung peralatan yang canggih.
Ada pun pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan pada Minggu (12/8), sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Senin (13/8).
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: