Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dan PT Freeport pada hari ini, Selasa (29/8) akan menyampaikan keterangan pers atas sengketa kontrak tambang yang beroperasi di Papua. Keterangan pers ini dilakukan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Selain itu hadir juga bos besar Freeport McMoran, Richard Andkerson dari Amerika Serikat (AS) menyampaikan keterangan pers bersama dengan pemerintah.
Sebagaimana diketahui bahwa persengketaan kontrak Freeport telah berjalan berkepanjangan, terakhir kedua belah pihak menyepakati tengang waktu perundingan dari Februari hingga Oktober 2017.
Dari perundingan itu terdapat empat poin negosiasi yanki: divestasi, smelter, perpajakan dan perpanjangan kontrak.
Dari empat poin itu, Kementerian ESDM membahas perpanjangan kontrak dan pembangunan smelter, sementara Perpajakan dan divestasi dibahas di Kementerian Keuangan.
Hasil dari kajian itu dipadukan oleh tim negosiasi yang kemudia menjadi sikap pemerintah dalam bernegosiasi dengan Freeport, dan hari ini pemerintah menyampaikan hasil perudingan tersebut.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby