Screenshoot Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/4).

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan salah satu agenda rapat paripurna DPR hari ini Selasa (12/4) adalah pengesahan tingkat II Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif pada tanggal 12 besok [hari ini],” ujar Dasco ketika dikonfirmasi, Senin (11/4).

Untuk diketahui, rapat pleno tingkat I yang dihadiri sembilan fraksi, mayoritas atau delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi UU. Dalam pembicaraan tingkat I itu hanya fraksi PKS yang menolak.

“Apakah rancangan UU tentang TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam Sidang Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?” Ujar ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat di kompleks parlemen, Rabu (6/4).

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah