Jakarta, Aktual.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa untuk mendukung penetapan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,9 juta.
“Aksi di Balai Kota akan diikuti kurang lebih tiga ribu orang buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta (GBJ),” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/10).
Aksi ribuan buruh di Balai Kota ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 3,9 juta.
Bersamaan dengan aksi buruh, juga akan dilakukan pembahasan rekomendasi UMP 2018 oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam hal ini, buruh akan merekomendasikan UMP kepada Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp3,9 juta.
“Angka 3,9 juta berdasarkan hasil survei KHL di DKI Jakarta yang sudah disepakati Dewan Pengupahan yaitu sebesar Rp 3,6 juta ditambahkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI,” katanya.
Sementara itu, kalangan pengusaha mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp3,6 juta, dengan perhitungan formula kenaikan upah yang diatur dalam PP 78/2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby