Jakarta, Aktual.com – Pada Selasa (10/11), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh termasuk Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama.

Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Polri, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.

Pada Pemerintahan Darurat RI yang diketuai Mr. Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 1948).

Raden Said Soekanto kemudian diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat.

Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950.

Jenderal yang lahir Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juni 1908 tersebut menjabat sebagai orang nomor satu di Polri selama 14 tahun sampai 14 Desember 1959.

Sebagai pemimpin pertama kepolisian, Raden Said (R.S) Soekanto berperan besar dalam penataan organisasi kepolisian.

Dia sudah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia pada masa revolusi fisik.

Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri digunakan sebagai markas karena Polri belum punya kantor.

R.S. Soekanto kemudian merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.

Masa kecil

Menurut informasi dari Kementerian Sosial, R.S Soekantor merupakan anak sulung dari enam bersaudara. Ayahnya, R Martomihardjo, adalah pamong praja yang berasal dari Ketangi Daleman, Purworejo, Jawa Tengah.

Sedari kecil, R.S Soekanto telah dididik untuk disiplin dan teguh bersikap.

Karena keteguhan sikapnya, dia menolak pemberian nama dari orang Belanda semasa mengenyam pendidikan dasar di Europeesche Lagere School (ELS) dan saat tinggal di asrama sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas Hoogere Burgerschool (HBS) di Bandung, Jawa Barat.

Dia memilih tetap menggunakan nama Indonesia pemberian kedua orangtuanya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, R.S Soekanto memantapkan hati masuk ke lembaga pendidikan tinggi kepolisian Comissarisen Cursus.

Pada 1930, Soekanto diterima sebagai siswa Aspirant Commisaris van Politie dan menempuh pendidikan selama tiga tahun. Soekanto lulus tahun 1933 dan mendapat pangkat Komisaris Polisi kelas III dan memulai karir di kepolisian.

Dia mendapat sederetan penghargaan atas jasanya selama bertugas di kepolisian, termasuk Satya Lencana, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Jana Utama, dan Satya Lencana Karya Setia Kelas I. Dia juga memperoleh anugerah Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Soeharto.

R.S Soekanto dikenal sebagai orang yang jujur dan sederhana.

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 1968, Sekretaris Presiden menemui Soekanto di kediamannya untuk menyampaikan penghargaan tersebut sekaligus memberikan kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Polisi.

Saat Sekretaris Presiden Soeharto menyampaikan pesan itu, pasangan Bua Hadjijah Lena Mokoginta tersebut sudah tidak memiliki seragam dinas yang layak dikenakan untuk menghadiri upacara penghargaan.

R.S Soekanto meninggal dunia pada usia 85 tahun di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta pada 24 Agustus 1993 dan dimakamkan pada 25 Agustsus 1993 di Pemakaman Tanah Kusir Jakarta Selatan. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin