Jakarta, Aktual.com — Bertepatan di hari Perempuan Internasional, sejumlah aktivis yang terdiri dari LBH Apik Jakarta, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga, Jaringan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Change.org menyambangi Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangan mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Masinton Pasaribu dan kasus, yang melibatkan Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz.
“Kasus-kasus ini tak luput dari perhatian masyarakat. Ini terlihat dari dukungan yang mengalir lewat petisi di laman Change.org yang mendesak agar terduga pelaku kekerasan terhadap perempuan tersebut kasusnya terus diproses hukum, bahkan dipecat dan dipenjarakan,” kata Desma dari perwakilan Change. Org di Mabes Polri, Selasa (8/3).
Selain itu mereka juga membuat dua petisi yaitu “Penjarakan dan Pecat Ivan Haz Anggota DPR yang terlibat kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.”
Menurut Desma petisi ini sudah ditandatangani lebih kurang 21.000 pendukung. “Jadi kemungkinan bisa terus mengalir. Kita juga bawa print dari komentar netizen atas petisi ini. Hasil print ini kita serahkan ke pemangku kepentingan agar dipertimbangkan.”
Sementara itu petisi “Teruskan proses hukum dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik Masinton Pasaribu” diposting Senin 7 Maret 2016 oleh Jaker PKTP.
Masinton dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Staf Ahli DPR Dita Ismawati atas tindak pidana penganiayaan. Namun laporan tersebut dicabut kembali oleh Dita.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan dengan cara berdamai, karena bukan delik adua. Setiap tindak pidana harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum dan menjadi pelajaran, baik bagi anggota dewan dan siapapun.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















