Jakarta, Aktual.co — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mendata sebanyak 3.930 kendaraan bermotor ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas saat dilakukan “Operasi Zebra Jaya 2014” hari pertama, Rabu (26/11).
“Anggota kepolisian menindak sebanyak 3.930 kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat ditemui media di Jakarta, Kamis (27/11).
Dari jumlah yang disebutkan tersebut, pihak Ditlantas merinci ada sebanyak 1.485 teguran terhadap para pelanggar lalu lintas.
Barang bukti yang disita berupa surat izin mengemudi (SIM) yang berjumlah 1.532 serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 2.349.”Jumlah pelanggaran tersebut, terbilang cukup banyak,” ujarnya.
Dari hasil tilang tersebut, menurut Rikwanto urutan pertama ditempati oleh kendaraan roda empat jenis mikrolet, kedua taksi, ketiga kendaraan barang lalu kendaraan pribadi.
“Sepeda motor menjadi pemegang rekor di hari pertama operasi zebra dengan jumlah 2.773,” katanya.
Sebelumnya, Rabu (26/11) Kemarin, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta Rabu.mengungkapkan pihaknya mencatat terjadi tujuh laporan kejadian kecelakaan lalulintas dengan delapan korban.
Korban kecelakaan lalu intas terdiri atas dua orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan empat orang luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp23 juta.
Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas terdiri atas dua sepeda motor, dua kendaraan umum, tiga mobil pribadi, satu mobil barang dan satu bus.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra mulai 26 November hingga 9 Desember 2014 kemudian dilanjutkan Operasi Lilin guna mengamankan situasi keamanan sebelum maupun setelah perayaan Hari Natal.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby












