1 dari 12

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari pertama uji coba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1), terpantau lancar, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari pertama uji coba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1), terpantau lancar, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari pertama uji coba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1), terpantau lancar, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Terlihat kepadatan jalan, Gatot Soebroto saat Uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 mulai dilakukan hari ini, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Terlihat kepadatan jalan, Gatot Soebroto saat Uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 mulai dilakukan hari ini, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Artikel ini ditulis oleh: