Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Sjafruddin memberikan pidato dalam Upacara Hari Santri Nasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (22/10). Upacara Peringatan Hari Santri Nasional dengan tema "Merajut Kebhinekaan dan Kedaulatan Indonesia" ini dihadiri sekitar 50.000 santri dari se-Jabodetabek. Hari Santri Nasional ditetapkan oleh pemerintah melalui Keppres nomor 22 tahun 2015. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berjalan.

Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan pengsutan perkara pelecehan kitab suci Alquran tengah didalami Bareskrim Polri. Sejumlah saksi terkait pun sudah digarap tim penyidik.

“Bareskrim sedang mendalami. Semua laporan akan ditindaklanjuti. Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti,” kata Syafruddin saat menghadiri peringatan ‘Hari Santri Nasional’ di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).

Namun, Syafruddin tidak mengetahui secara rinci pihak-pihak mana saja yang akan dimintai keterangan selanjutnya terkait ucapan Ahok yang mengutip surah Al- Maidah ayat 51.

Termasuk, agenda pemeriksaan terhadap calon petahana gubernur DKI yang diusung partai Golkar, NasDem, Hanura dan PDIP tersebut.

“Silahkan saja dipantau. Tapi kita jangan apriori dulu,” tutur jenderal bintang tiga yang juga mantan Kalemdikpol Polri itu.

Diketahui, setelah banyak desakan dari masyarakat akhirnya Bareskrim Polri memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Terakhir, penyidik memeriksa staf Ahok lantaran hadir dalam kegiatan Pemprov DKI di Kepulauan Seribu dimana ucapan pelecehan itu terlontar dari mulut sang gubernur.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan