Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, mengatakan besarnya dukungan penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tercatat ada 12 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) yang sudah menyatakan dukungannya.

Mereka adalah PBNU sendiri, Syarikat Islam Indonesia (SII), Persatuan Islam (PERSIS), Al Irsyad Al Islamiyyah, Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Azzikra, Al-Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dan Persatuan Umat Islam (PUI).

Kiai Said mengungkapkan bagaimana sejarah perjuangan santri di Indonesia. Dimana santri selalu hadir dan menjaminkan diri dalam mengawal keutuhan Bangsa Indonesia.

“Jauh sebelum diproklamasikan, bagi santri, Indonesia atau nusantara merupakan tanah air yang wajib dibela,” tegasnya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Disampaikan, dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri secara nasional bukan tanpa alasan. Adalah Kyai Hasyim Asyari yang pada tanggal 22 Oktober 1945 mengumumkan fatwanya yang mashur, yakni Resolusi Jihad. Saat itu, ratusan kiai dari berbagai daerah berkumpul merespon agresi Belanda kedua.

“Resolusi Jihad memuat seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa,” jelas Said.

Fatwa juga menyerukan kewajiban setiap muslim memerangi orang yang merintangi kemerdekaan Indonesia. Pejuang yang mati dalam medan perang kemerdekaan disebut syuhada. Sementara warga negara Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan dan harus dihukum mati.

“Hari Santri adalah penanda dengan spiritualitas dan patriotism sebagai acuan maknanya. Maka, mengukuhkan 22 Oktober sebagai Hari Santri ialah usaha menyambung sejarah, ikhtiar melanjutkan Indonesia,” demikian Kiai Said.

Artikel ini ditulis oleh: