Jakarta, Aktual.Com- Diberitakan jika Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan Presiden (Kepres) terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi. Mantan Wakil Ketua MK Harjono ditunjuk sebagai pimpinan pansel.
Pansel sendiri ditugasi untuk memilih hakim Kontitusi dari wakil pemerintah, menggantikan posisi Patrialis Akbar. Patrialis telah dipecat secara tidak hormat karena diduga terlibat korupsi uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Pansel MK Kepresnya sudah ditandatangani pak Presiden. Tadi sudah koordinasi antar anggota pansel,” ucap Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.
Selain Harjono, juga ditunjuk empat orang dari kalangan akademisi untuk mengisi pansel. Mereka adalah ahli hukum pidana Todung Mulya Lubis, akademisi dari Universitas Sumatera Utara Ningrum, mantan hakim MK Maruarar Siahaan dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta.
Praktikno mengatakan pihak Istana ingin pengganti Patrialis Akbar adalah orang yang profesional dan punya kredibilitas tinggi.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs