Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali akan diharmonisasi dengan memasukkan kader dari Munas Jakarta, demi rekonsiliasi pasca keluarnya Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono.
“Kami sudah komunikasi dengan Agung Laksono, (kepengurusan Golkar Munas Bali) di-harmonisasi-kan untuk mengakomodasi secara selektif kader Golkar Munas Ancol untuk disahkan Kemenkumham,” kata Idrus di Jakarta, Jumat (11/3).
Harmonisasi itu dilakukan sebelum pihaknya mengajukan daftar pengurus Golkar Munas Bali ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, harmonisasi itu sudah menjadi kesepakatan antara Munas Riau, Bali, dan Jakarta. Sehingga, tidak ada alasan bagi Kemenkumham tidak mengesahkan kepengurusan hasil harmonisasi.
“Setelah itu mengadakan pleno untuk menentukan jadwal Munaslub sekaligus mengesahkan panitia SC dan OC,” ujarnya.
Idrus mengatakan kepanitiaan Munaslub yang sudah dibentuk dalam rapat harian namun belum disahkan dalam Rapat Pleno, tetap menjadi dasar penyusunan panitia Munaslub.
Kepengurusan Golkar Munas Bali tinggal melengkapi kepanitiaan dan secara khusus ditugas melaksanakan Munaslub.
“Kepanitiaan yang sudah disahkan hasil Munas Riau dengan Ketua Theo L Sambuaga, Ketua SC Nurdin Halid, dan Ketua OC Zainuddin Amali,” katanya.
Sesuai kesepakatan yang ditanda tangani Ical, Agung, dan JK tanggal 18 Desember 2015 disebutkan dalam rangka menyelesaikan konflik internal maka disepakati Munaslub oleh Golkar Munas Riau.
Menurut dia dalam kesepakatan itu apabila MA memenangkan Munas Bali, maka penyelenggara Munaslub adalah Golkar Munas Bali.
Idrus menambahkan, kepengurusan Golkar hasil Munaslub memiliki waktu 3,5 tahun yaitu meneruskan kepemimpinan Golkar Munas Bali hingga akhir 2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara