Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Yudi Crisnandi baru saja melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai melaporkan LHKPN Yudi mengaku, hartanya saat ini mencapai Rp 20 miliar.
“Ya kira-kira Rp 20 miliar,” kata dia usai melaporkan LHKPN sementara ke KPK, Rabu (5/11).
Meski begitu, dia pun mengaku belum menghitung secara keseluruhan hartanya. Dia mengaku LHKPN yang dilaporkannya ke KPK hanya laporan sementara. “Saya sudah sampaikan semua, seperti kendaraan, tabungan, dan rumah. Nah harga-harga itu semuanya saya gak tahu.”
Dia pun menyerahkan kepada KPK perihal hartanya itu. Dia pun mengaku siap dipanggil KPK jika ada kejanggalan dari nominal hartanya itu. Terlebih lagi, saat ini dia mengaku mempunyai kegitan-kegiatan lain. “Ya ada kegiatan usaha, kegiatan ceramah, mengajar, konsultan. Nah, nanti biar KPK yang klarifikasi.”
Yudi adalah menteri pertama di Kabinet Kerja Jokowi melaporkan LHKPN. Namun, demikian diakui Yudi LHKPN yang dilaporkan ke KPK hanya laporan sementara. Sedangkan menteri-menteri lainnya diakui Yudi sibuk mengurusi nomenklatur.
Adapun harta kekayaan Yudi sebelumnya pernah melaporkan LHKPN miliknya ke KPK pada 19 Desember 2003. Dimana saat itu dia tercatat sebagai anggota DPR dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,5 Miliar dan US$ 29.400.
Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp787 Juta. Serta, harta bergerak berupa 2 unit mobil Mercedes Benz dan Mistubishi Kuda senilai Rp390 Juta.
Yuddy mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp178 Juta, surat berharga senilai Rp5 juta serta Giro dan setara kas lainnya senilai Rp1,080 miliar dan US$ 28.500. Yuddy juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp95 juta dan US$ 900.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby